Bagian Pengadaan Barang Jasa Kota Sukabumi mengadakan Roadshow Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Pengadaan Barang Jasa ke DPMPTSP Kota Sukabumi pada Rabu tanggal 29 September 2022. Tim BPBJ dipimpin oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang/Jasa Setda Kota Sukabumi NOVIAN RESTIADI, Amd.LLAJ., S.IP., M.Si. diterima oleh Sekretaris DPMPTSP Hadi Sasono, A.P beserta jajarannya di Ruang Pertemuan DPMPTSP Kota Sukabumi.
Novian Restiadi, Amd.LLAJ., S.IP., M.Si. memaparkan penerapan aturan P3DN pada PBJP. P3DN diterapkan oleh perangkat daerah di lingkungan Kota Sukabumi. Program P3DN merupakan upaya Pemerintah untuk mendorong masyarakat agar lebih menggunakan produk dalam negeri dibandingkan produk impor. Penggunaan produk dalam negeri dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah merupakan upaya untuk :
- Menggerakan pertumbuhan dan pemberdayaan industri yg ada di Indonesia,
- Meningkatkan nilai tambah, menyerap tenaga kerja,
- Meningkatkan daya saing produk dalam negeri,
- Mendukung dan meningkatkan inovasi dan teknologi produk dalam negeri,
- Meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, melalui pemberian penghargaan bagi pengguna dan produsen dalam negeri (pemberian preferensi harga).
Adapun manfaat P3DN adalah :
- Penyerapan tenaga kerja lokal & terciptanya lapangan kerja baru.
- Sebagai supporting perusahaan atau industri dalam negeri, ada UMKM, akan ikut berkembang.
- Penambahan pemasukan pajak penghasilan (PPh) terhadap produk – produk yang dibuat di Indonesia.
- Terciptanya supply-chain dengan ekosistem yang baik. Vendor komponen terdorong membuka pabriknya di Indonesia untuk menyuplai ke pabrik perakitan yang ada di Indonesia.
- Potensi Indonesia sebagai basis produksi dan negara ekspor untuk pasar Asia Tenggara dan Asia Afrika (tercapai bila ekosistem komponen & perakitan baik. Terciptanya kesetaraan antara pemain merek lokal dan merek luar dalam hal produksi, karena adanya dorongan untuk transfer knowledge & teknologi.
Diharapkan setelah pertemuan ini, DPMPTSP mulai menerapkan penggunaan produk dalam negeri pada setiap pengadaan barang/jasa dan meningkatkan perekonomian UMKM Kota Sukabumi.